TUGAS 2 ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN #

ASPEK HUKUM DALAM JASA KONSTRUKSI Pada pelaksanaan Jasa Konstruksi harus memperhatikan beberapa aspek hukum : · Keperdataan menyangkut tentang sahnya suatu perjanjian yang berkaitan dengan kontrak pekerjaan jasa konstruksi , yang memenuhi legalitas perusahaan, perizinan, sertifikasi dan harus merupakan kelengkapan hukum para pihak dalam perjanjian. · Administrasi Negara menyangkut tantanan administrasi yang harus dilakukan dalam memenuhi proses pelaksanaan kontrak dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang konstruksi. · Ketenagakerjaan menyangkut tentang aturan ketenagakerjaaan terhadap para pekerja pelaksana jasa konstruksi. · ...