Masalah Komunikasi Dalam Bidang Konstruksi





Ilustrasi Kasus
Berikut ini, akan ditampilkan sebuah ilustrasi mengenai masalah yang terjadi dalam sebuah proses pengerjaan proyek konstruksi gedung bertingkat tinggi. Ilustrasi kasus ini selanjutnya akan dianalisis dari berbagai hal yang mempengaruhi keseluruhan kasus tersebut.
Sebuah perusahaan kontraktor mendapatkan kontrak untuk proyek gedung bertingkat tinggi yang harus selesai dalam waktu 500 hari kalender. Dalam kontrak menyebutkan bahwa jika kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal pekerjaan yang sudah disepakati baik karena:
1.       Kelalaian dari owner atau perencana atau pekerja atau kontraktor atau sub kontraktor
2.       Perubahan yang diminta pada saat pelaksanaan
3.       Perselisihan
4.       Pengiriman material atau alat yang terlambat
5.       Dan kejadian-kejadian yang lain yang berada dibawah tanggung jawab kontraktor
Kontraktor harus memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada perencana tidak lebih dari 10 hari setelah kejadian yang mengakibatkan keterlambatan jadwal pekerjaan.
Pada hari ke 300, berdasarkan penjadwalan kurva s harusnya sudah bisa diselesaikan 67,5%, tapi kontraktor baru bisa menyelesaikan pekerjaan sebesar 20% saja. Hal ini disebabkan karena beberapa macam kejadian yaitu:
1.       Sebuah kebakaran terjadi dan kontraktor tidak menginformasikan hal ini kepadaowner. Sedangkan perencana segera ke lapangan setelah kejadian kebakaran dan menginformasikan kepada owner. Sub kontraktor pengecatan memberikan pernyataan bahwa sub kontraktor elektrikal yang mengakibatkan kebakaran yaitu konsleting yang terjadi menimbulkan percikan api dan menyambar tiner cat sehingga timbul kebakaran sedangkan sub kontraktor elektrikal memberikan pernyataan bahwa sub kontraktor pengecatanlah yang mengakibatkan kebakaran yaitu tiner cat jatuh dan mengenai kabel sehingga terjadi konsleting dan terbakar.
2.       Operator Backhoe mengetahui bahwa alat berat backhoe harusnya diperbaiki, tetapibakhoe tetap digunakan, suatu saat shovel dari backhoe terlepas dan harus diperbaiki. Ternyata sparepart harus didatangkan dari luar kota.
3.       Konflik antara Kontraktor dan Manajemen Konstruksi
4.       Masalah hukum sebelum owner menandatangani kontrak yaitu adanya kasus penyuapan terhadap komite pelelangan pada saat pelelangan terjadi

Permasalahan Manajemen Komunikasi
Permasalahan dalam manajemen komunikasi proyek merupakan fenomena yang rentan terjadi. Adanya kenyataan demikian disebabkan oleh banyak faktor, baik karena terjadinya miskomunikasi antara stakeholder, maupun karena kelalaian salah satu pihak dalam menyebarkan informasi.
Dalam ilustrasi kasus, masalah manajemen komunikasi merupakan masalah yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan proyek. Berbagai masalah tersebut muncul karena miskomunikasi antara stakeholder dan kelalaian pihak-pihak tertentu dalam menyampaikan informasi.
a.       Miskomunikasi antara stakeholder
Permasalahan manajemen komunikasi secara tersurat ditampilkan dalam ilustrasi kasus. Permasalahan yang dimaksud mencakup dua hal, yaitu permasalahan komunikasi tertulis dan komunikasi komunikasi lisan. Dalam ilustrasi kasus, permasalahan miskomunikasi ditampilkan pada kutipan berikut:
“Sebuah kebakaran terjadi dan kontraktor tidak menginformasikan hal ini kepadaowner. Sedangkan perencana segera ke lapangan setelah kejadian kebakaran dan menginformasikan kepada owner. Sub kontraktor pengecatan memberikan pernyataan bahwa sub kontraktor elektrikal yang mengakibatkan kebakaran yaitu konsleting yang terjadi menimbulkan percikan api dan menyambar tiner cat sehingga timbul kebakaran sedangkan sub kontraktor elektrikal memberikan pernyataan bahwa sub kontraktor pengecatanlah yang mengakibatkan kebakaran yaitu tiner cat jatuh dan mengenai kabel sehingga terjadi konsleting dan terbakar.”

Berdasarkan kutipan ilustrasi di atas, penulis akan membedah kasus miskomunikasi antara stakeholder menjadi dua hal:
        Miskomunikasi antara kontraktor-perencana-owner
Dalam suatu perjanjian kontrak, perihal pola komunikasi antara stakeholder telah ditetapkan, dan lebih spesifik dalam perjanjian tersebut, disebutkan perihal kejadiannya, yaitu kejadian yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan proyek. Adanya sebuah perjanjian kontrak terkait manajemen komunikasi merupakan acuan dasar terhadap segala bentuk komunikasi di lapangan. Batasan tentang acuan dasar tersebut bukan berarti suatu hal yang mutlak diterapkan di lapangan. Fenomena kebakaran di lokasi proyek patut untuk ditelaah dari sudut pandang manajemen komunikasi. Kejadian kebakaran tersebut merupakan kejadian yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan pelaksanaan proyek. Hal ini secara tersurat disampaikan dalam ilustrasi. Apabila runutan kejadian ini ditelaah dari sudut pandang perjanjian kontrak, maka idealnya terjadinya kejadian kebakaran ini disampaikan oleh kontraktor secara tertulis kepada perencana. Hal demikian tidak dilakukan oleh kontraktor. Dalam konteks ini, penulis melihat dua hal penting yang mendasari kontraktor tidak melakukan komunikasi tertulis tentang kejadian kebakaran ini. Pertama, kehadiran perencana di lapangan ketika terjadinya kebakaran. Kontraktor tidak melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada perencana, karena perencana telah mengetahui terjadinya kebakaran tersebut. Secara teknis, apa yang dilakukan oleh kontraktor dapat dikatakan sebagai sebuah kesalahan. Hal ini didasari pada perjanjian kontrak yang menyebutkan perihal sistem komunikasi apabila terjadi kejadian di luar perkiraan di lapangan. Dengan demikian, kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap keterlambatan yang diakibatkan oleh kebakaran tersebut. Secara non teknis, keterlambatan yang diakibatkan oleh kebakaran tersebut menjadi tanggung jawab owner dan kontraktor, karena dalam perjanjian kontrak, apabila terjadi kejadian yang menyebabkan keterlambatan proyek, proses komunikasinya berupa kontraktor-perencana-owner. Dalam ilustrasi kasus, disampaikan bahwa perencana yang telah mengetahui terjadinya kebakaran tersebut langsung memberitahukannya kepada owner. Dalam ilustrasi, tidak disebutkan apakah owner segera menindaklanjuti atau tidak, namun karena terjadinya keterlambatan proyek mengarahkan penulis pada kesimpulan, bahwa owner tidak menindaklanjuti kejadian kebakaran di lapangan. Kedua, kelalaian kontraktor untuk memenuhi perjanjian kontrak. Jika hal tersebut yang terjadi, maka kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap keterlambatan pelaksanaan proyek.
        Miskomunikasi antarsubkontraktor
Kejadian lain yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan proyek adalah kurang terjalinnya komunikasi yang baik diantara subkontraktor. Pendapat ini didasari pada kutipan ilustrasi. Permasalahan manajemen komunikasi pada ilustrasi kasus tersebut merupakan permasalahan yang kompleks. Kurang terjalinnya komunikasi yang baik antarsubkontrakor disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya lingkungan pekerjaan yang tidak kondusif, pola komunikasi yang tidak diberi batasan, pola kepemimpinan yang buruk, dan keengganan setiap subkontraktor untuk berkomunikasi apabila terjadi tumpang tindih kepentingan (pelaksanaan pekerjaan) di lapangan. Dengan demikian, munculnya sikap saling menyalahkan  ketika terjadinya kejadian seperti kebakaran tidak dapat dihindari.
b.      Kelalaian
Kelalalain merupakan human error. Kelalaian menjadi salah satu penyebab terjadinya keterlambatan pelaksanaan proyek. Dalam ilustrasi, permasalahan kelalaian ini dapat dilihat pada kutipan berikut:

“Operator Backhoe mengetahui bahwa alat berat backhoe harusnya diperbaiki, tetapi bakhoe tetap digunakan, suatu saat shovel dari backhoe terlepas dan harus diperbaiki. Ternyata sparepart harus didatangkan dari luar kota”

Penyebab kelalaian dalam pelaksanaan proyek disebabkan oleh banyak hal, baik secara sengaja maupun tidak disengaja. Apapun yang menjadi penyebab adanya kelalaian, hal tersebut pada hakikatnya memberikan dampak buruk terhadap pelaksanaan proyek. Komunikasi merupakan aspek penting dalam menunjang pelaksanaan proyek. Keengganan setiap pelaku proyek dalam mengkomunikasikan setiap permasalahan karena kelalaian menjadi tanggung jawab penuh pihak yang melalaikan tanggung jawabnya. Di sini, operator backhoe bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang dilakukannya terhadap subkontrakor di bidang alat berat. Subkontraktor alat berat bertanggung jawab terhadap kontraktor. Demikian pula seterusnya, sampai pada tingkatan owner.

Solusi yang dapat dilakukan adalah mengurangi gap (kesalahankomunikasi) antara berbagai pihak. Gap yang di maksud adalah:
1.Gap antara pemilik dengan konsultan, yaitu perbedaan apa yang diinginkanoleh pemilik dengan apa yang di gambar oleh konsultan.
2.Gap antara konsultan dengan konstraktor, yaitu perbedaan antara apa yang digambar konsultan (arsitek) dengan apa yang dipikirkan oleh kontraktor.
3.Gap antara kontraktor dengan sub kontraktor, yaitu perbedaan antara apayang di pikirkan kontraktor berbeda dengan yang dipikirkan sub kontraktor.
4.Gap antara subkontraktor dengan pekerja lapangan (mandor dan tukang),yaitu perbedaan apa yang dipikirkan sub kontraktor dengan yangdilaksanakan di lapangan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perancangan Struktur Jembatan

GAYA KEPEMIMPINAN SITUASIONAL

Tugas Pemindahan Tanah Mekanis