Masalah Komunikasi Dalam Bidang Konstruksi
Ilustrasi Kasus
Berikut ini, akan ditampilkan sebuah
ilustrasi mengenai masalah yang terjadi dalam sebuah proses pengerjaan proyek
konstruksi gedung bertingkat tinggi. Ilustrasi kasus ini selanjutnya akan
dianalisis dari berbagai hal yang mempengaruhi keseluruhan kasus tersebut.
Sebuah perusahaan kontraktor mendapatkan kontrak untuk
proyek gedung bertingkat tinggi yang harus selesai dalam waktu 500 hari
kalender. Dalam kontrak menyebutkan bahwa jika kontraktor tidak menyelesaikan
pekerjaan sesuai jadwal pekerjaan yang sudah disepakati baik karena:
1. Kelalaian
dari owner atau perencana atau pekerja atau kontraktor atau
sub kontraktor
2. Perubahan
yang diminta pada saat pelaksanaan
3. Perselisihan
4. Pengiriman
material atau alat yang terlambat
5. Dan
kejadian-kejadian yang lain yang berada dibawah tanggung jawab kontraktor
Kontraktor harus memberikan pemberitahuan secara
tertulis kepada perencana tidak lebih dari 10 hari setelah kejadian yang
mengakibatkan keterlambatan jadwal pekerjaan.
Pada hari ke 300, berdasarkan penjadwalan kurva s
harusnya sudah bisa diselesaikan 67,5%, tapi kontraktor baru bisa menyelesaikan
pekerjaan sebesar 20% saja. Hal ini disebabkan karena beberapa macam kejadian
yaitu:
1. Sebuah
kebakaran terjadi dan kontraktor tidak menginformasikan hal ini kepadaowner.
Sedangkan perencana segera ke lapangan setelah kejadian kebakaran dan
menginformasikan kepada owner. Sub kontraktor pengecatan memberikan
pernyataan bahwa sub kontraktor elektrikal yang mengakibatkan kebakaran yaitu
konsleting yang terjadi menimbulkan percikan api dan menyambar tiner cat
sehingga timbul kebakaran sedangkan sub kontraktor elektrikal memberikan
pernyataan bahwa sub kontraktor pengecatanlah yang mengakibatkan kebakaran
yaitu tiner cat jatuh dan mengenai kabel sehingga terjadi konsleting dan
terbakar.
2. Operator Backhoe mengetahui
bahwa alat berat backhoe harusnya diperbaiki, tetapibakhoe tetap
digunakan, suatu saat shovel dari backhoe terlepas
dan harus diperbaiki. Ternyata sparepart harus didatangkan
dari luar kota.
3. Konflik
antara Kontraktor dan Manajemen Konstruksi
4. Masalah
hukum sebelum owner menandatangani kontrak yaitu adanya kasus
penyuapan terhadap komite pelelangan pada saat pelelangan terjadi
Permasalahan
Manajemen Komunikasi
Permasalahan dalam manajemen komunikasi proyek
merupakan fenomena yang rentan terjadi. Adanya kenyataan demikian disebabkan
oleh banyak faktor, baik karena terjadinya miskomunikasi antara stakeholder,
maupun karena kelalaian salah satu pihak dalam menyebarkan informasi.
Dalam ilustrasi kasus, masalah manajemen komunikasi
merupakan masalah yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan proyek. Berbagai
masalah tersebut muncul karena miskomunikasi antara stakeholder dan kelalaian
pihak-pihak tertentu dalam menyampaikan informasi.
a. Miskomunikasi
antara stakeholder
Permasalahan manajemen komunikasi secara tersurat
ditampilkan dalam ilustrasi kasus. Permasalahan yang dimaksud mencakup dua hal,
yaitu permasalahan komunikasi tertulis dan komunikasi komunikasi lisan. Dalam
ilustrasi kasus, permasalahan miskomunikasi ditampilkan pada kutipan berikut:
“Sebuah kebakaran terjadi dan kontraktor tidak
menginformasikan hal ini kepadaowner. Sedangkan perencana segera ke lapangan
setelah kejadian kebakaran dan menginformasikan kepada owner. Sub
kontraktor pengecatan memberikan pernyataan bahwa sub kontraktor elektrikal
yang mengakibatkan kebakaran yaitu konsleting yang terjadi menimbulkan percikan
api dan menyambar tiner cat sehingga timbul kebakaran sedangkan sub kontraktor
elektrikal memberikan pernyataan bahwa sub kontraktor pengecatanlah yang
mengakibatkan kebakaran yaitu tiner cat jatuh dan mengenai kabel sehingga
terjadi konsleting dan terbakar.”
Berdasarkan kutipan ilustrasi di atas, penulis akan
membedah kasus miskomunikasi antara stakeholder menjadi dua hal:
Miskomunikasi
antara kontraktor-perencana-owner
Dalam suatu perjanjian kontrak, perihal pola
komunikasi antara stakeholder telah ditetapkan, dan lebih spesifik dalam perjanjian
tersebut, disebutkan perihal kejadiannya, yaitu kejadian yang mengakibatkan
keterlambatan pelaksanaan proyek. Adanya sebuah perjanjian kontrak terkait
manajemen komunikasi merupakan acuan dasar terhadap segala bentuk komunikasi di
lapangan. Batasan tentang acuan dasar tersebut bukan berarti suatu hal yang
mutlak diterapkan di lapangan. Fenomena kebakaran di lokasi proyek patut untuk
ditelaah dari sudut pandang manajemen komunikasi. Kejadian kebakaran tersebut
merupakan kejadian yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan pelaksanaan
proyek. Hal ini secara tersurat disampaikan dalam ilustrasi. Apabila runutan
kejadian ini ditelaah dari sudut pandang perjanjian kontrak, maka idealnya
terjadinya kejadian kebakaran ini disampaikan oleh kontraktor secara tertulis
kepada perencana. Hal demikian tidak dilakukan oleh kontraktor. Dalam konteks
ini, penulis melihat dua hal penting yang mendasari kontraktor tidak melakukan
komunikasi tertulis tentang kejadian kebakaran ini. Pertama,
kehadiran perencana di lapangan ketika terjadinya kebakaran. Kontraktor tidak
melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada perencana, karena perencana
telah mengetahui terjadinya kebakaran tersebut. Secara teknis, apa yang
dilakukan oleh kontraktor dapat dikatakan sebagai sebuah kesalahan. Hal ini
didasari pada perjanjian kontrak yang menyebutkan perihal sistem komunikasi
apabila terjadi kejadian di luar perkiraan di lapangan. Dengan demikian,
kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap keterlambatan yang diakibatkan oleh
kebakaran tersebut. Secara non teknis, keterlambatan yang diakibatkan oleh
kebakaran tersebut menjadi tanggung jawab owner dan kontraktor, karena dalam
perjanjian kontrak, apabila terjadi kejadian yang menyebabkan keterlambatan
proyek, proses komunikasinya berupa kontraktor-perencana-owner. Dalam ilustrasi
kasus, disampaikan bahwa perencana yang telah mengetahui terjadinya kebakaran
tersebut langsung memberitahukannya kepada owner. Dalam ilustrasi, tidak
disebutkan apakah owner segera menindaklanjuti atau tidak, namun karena
terjadinya keterlambatan proyek mengarahkan penulis pada kesimpulan, bahwa
owner tidak menindaklanjuti kejadian kebakaran di lapangan. Kedua, kelalaian
kontraktor untuk memenuhi perjanjian kontrak. Jika hal tersebut yang terjadi,
maka kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap keterlambatan pelaksanaan
proyek.
Miskomunikasi
antarsubkontraktor
Kejadian lain yang mengakibatkan keterlambatan
pelaksanaan proyek adalah kurang terjalinnya komunikasi yang baik diantara
subkontraktor. Pendapat ini didasari pada kutipan ilustrasi. Permasalahan
manajemen komunikasi pada ilustrasi kasus tersebut merupakan permasalahan yang
kompleks. Kurang terjalinnya komunikasi yang baik antarsubkontrakor disebabkan
oleh beberapa hal, diantaranya lingkungan pekerjaan yang tidak kondusif, pola
komunikasi yang tidak diberi batasan, pola kepemimpinan yang buruk, dan
keengganan setiap subkontraktor untuk berkomunikasi apabila terjadi tumpang
tindih kepentingan (pelaksanaan pekerjaan) di lapangan. Dengan demikian, munculnya
sikap saling menyalahkan ketika terjadinya kejadian seperti
kebakaran tidak dapat dihindari.
b. Kelalaian
Kelalalain merupakan human
error. Kelalaian menjadi salah satu penyebab terjadinya keterlambatan
pelaksanaan proyek. Dalam ilustrasi, permasalahan kelalaian ini dapat dilihat
pada kutipan berikut:
“Operator Backhoe mengetahui bahwa alat
berat backhoe harusnya diperbaiki, tetapi bakhoe tetap
digunakan, suatu saat shovel dari backhoe terlepas dan
harus diperbaiki. Ternyata sparepart harus didatangkan dari luar
kota”
Penyebab kelalaian dalam pelaksanaan
proyek disebabkan oleh banyak hal, baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
Apapun yang menjadi penyebab adanya kelalaian, hal tersebut pada hakikatnya
memberikan dampak buruk terhadap pelaksanaan proyek. Komunikasi merupakan aspek
penting dalam menunjang pelaksanaan proyek. Keengganan setiap pelaku proyek
dalam mengkomunikasikan setiap permasalahan karena kelalaian menjadi tanggung
jawab penuh pihak yang melalaikan tanggung jawabnya. Di sini, operator backhoe
bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang dilakukannya terhadap subkontrakor
di bidang alat berat. Subkontraktor alat berat bertanggung jawab terhadap
kontraktor. Demikian pula seterusnya, sampai pada tingkatan owner.
Solusi yang
dapat dilakukan adalah mengurangi gap (kesalahankomunikasi) antara berbagai
pihak. Gap yang di maksud adalah:
1.Gap antara
pemilik dengan konsultan, yaitu perbedaan apa yang diinginkanoleh pemilik
dengan apa yang di gambar oleh konsultan.
2.Gap antara
konsultan dengan konstraktor, yaitu perbedaan antara apa yang digambar
konsultan (arsitek) dengan apa yang dipikirkan oleh kontraktor.
3.Gap antara
kontraktor dengan sub kontraktor, yaitu perbedaan antara apayang di pikirkan
kontraktor berbeda dengan yang dipikirkan sub kontraktor.
4.Gap antara
subkontraktor dengan pekerja lapangan (mandor dan tukang),yaitu perbedaan apa
yang dipikirkan sub kontraktor dengan yangdilaksanakan di lapangan.
Komentar
Posting Komentar